Konsultan Pajak Jakarta Pusat

Pajak merupakan pungutan wajib yang dikeluarkan oleh rakyat untuk setiap negara. Setiap jumlah uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat akan masuk dalam pendapatan negara dari segi sektor pajak. Uang pajak akan dimanfaatkan untuk membiayai belanja pemerintah pusat maupun daerah yang akan dikembalikan untuk memenuhi kesejahteraan rakyat.

Uang pajak digunakan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi perseorangan. Pajak merupakan salah satu sumber dana yang dimiliki oleh pemerintah untuk mendanai pembangunan baik daerah atau pusat. Salah satu contoh dari biaya pembangunan dari setoran pajak adalah membangun fasilitas umum, misalnya pembangunan jalan raya. Selain itu anggaran pajak juga digunakan untuk kesehatan, pendidikan dan kegiatan produktif lainnya.

Siapakah yang Wajib Membayar Pajak??

Pertanyaan yang seringkali muncul adalah apakah semua orang wajib untuk membayar pungutan pajak??? Jika dilihat berdasarkan undang-undang yang berlaku menjelaskan bahwa semua rakyat Indonesia terkait dengan urusan pajak. Namun hal tersebut hanya berlaku untuk warga negara yang memenuhi kategori subjektif dan objektif dari jenis pajak tersebut.

Sebagai contoh warga negara yang memiliki penghasilan diatas Penghasilan Tidak Kena Pajak. PTKP yang berlaku saat ini adalah Rp.54.000.000- untuk satu tahun atau jika dihitung bulanan sekitar Rp.4.500.000-. Artinya jika pendapatan Anda melebihi Rp.4.500.000-, maka Anda wajib untuk membayar pajak.

Pentingnya Membayar Pajak

Membayar pajak merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, jika Anda termasuk dalam kategori wajib pajak segeralah untuk memenuhi kewajiban Anda. Jika tidak mungkin Anda akan berurusan dengan hukum, salah satu contohnya contohnya adalah mendapatkan denda.

Dengan membayar pajak Anda secara langsung akan berkontribusi untuk pembangunan nasional. Pembangunan nasional merupakan aspek yang sangat penting dalam pertumbuhan suatu Negara. Perlu Anda tahu bahwa 70% pendapatan negara berasal dari pembayaran pajak. Sudah dapat Anda bayangkan bukan, jika tidak membayar pajak bagaimana dampak yang akan terjadi??

Jenis Layanan Konsultan Pajak

Kami memberikan jenis layanan konsultan pajak seperti:

Kepatuhan Pajak

Konsultan pajak mengurus hal-hal yang berhubungan dengan kepatuhan pajak pada klien. Contoh langsung seperti menghitung, membayar, dan melaporkan pajak.

Perencanaan Pajak

Konsultan pajak juga melayani untuk melakukan jasa perencanaan pajak yang bertujuan untuk mengoptimalkan keuntungan klien.

Pemeriksaan Laporan Pajak

Layanan ini berisi memberikan evaluasi data yang berhubungan dengan munculnya beban pajak yang merugikan perusahaan klien. 

Pendampingan dalam Pemeriksaan

Konsultan pajak memiliki tanggungjawab dalam mewakili atau mendampingi klien saat pemeriksaan pajak. Hal ini dilakukan karena tidak sedikit klien yang kurang mengerti mengenai permasalahan pajak. Konsultan pajak nantinya juga ikut membantu menyiapkan data atau dokumen yang dibutuhkan pada saat proses pemeriksaan.

Restitusi Pajak

Bila klien membutuhkan pengembalian kelebihan dalam pembayaran pajak, jangan khawatir karena konsultan pajak akan membantu prosesnya. Hal ini mulai dari penyiapan data, proses, hingga pengembalian dana kelebihan pajak yang akan diterima oleh klien.

Penyelesaian Sengketa Pajak

Konsultan pajak dapat memberikan layanan penyelesaian sengketa pajak yang dialami oleh klien. Salah satu contohnya seperti berencana mengajukan keberatan pajak atau banding.

Startax Consulting, Siap Melayani Segala Urusan Perpajakan Anda

Startax Consulting adalah jasa konsultan yang memberikan konsultasi mengenai perpajakan yang sudah resmi dan terdaftar di Direktorat Jendral Pajak Indonesia. Kami dengan  senang hati membantu Anda dalam mengerjakan SPT Bulanan atau Tahunan, baik untuk skala individu atau perusahaan. Kami hadir untuk membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Banyak orang berfikir saat menggunakan jasa konsultan pajak biaya yang dikeluarkan sangat besar. Tarif antar konsultan pajak tentu tidaklah sama. Hal ini dikarenakan tidak ada peraturan yang mengatur mengenai pembayaran untuk jasa konsultan pajak. Namun Anda jangan khawatir kami memberikan harga yang cukup bersahabat. Besarnya harga ditentukan melalui beberapa faktor seperti  besarnya pendapatan perusahaan, banyaknya jumlah pegawai, besarnya harta kekayaan yang dimiliki wajib pajak pribadi, besarnya jumlah restitusi pajak yang di dapatkan oleh klien dan jenis layanan yang dipilih oleh klien.

Layanan yang kami berikan secara profesional dan mengutamakan kualitas dengan selalu berusaha mengembangkan kemampuan. Selain itu kami juga menjaga integritas terhadap rahasia dan kepercayaan yang sudah diberikan. Komitmen kami dalam memberikan layanan konsultan pajak yaitu memberikan saran yang objektif dan menyeluruh atas masalah perpajakan yang dihadapi. Namun kami tetap berpedoman pada undang-undang yang berlaku.

Untuk Anda yang sedang berada di Wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya dan sedang mencari atau membutuhkan Jasa Konsultan Pajak. Anda dapat menghubungi melalui tim kami Startax Consulting. Kami dengan senang hati siap membantu segala persoalan akuntansi Anda.

 

 

Terimakasih

 

 

Konsultan Pajak Jakarta Pusat

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pasang Internet XL Home Banjarmasin

Pasang XL Home Banjarmasin Murah

Fungsi Jasa Akuntansi Dalam Perusahaan